TUJUAN DAN SASARAN DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA
Telaah Terhadap Kebijakan Nasional / Daerah
Telaahan terhadap kebijakan daerah yaitu telaahan yang menyangkut arah kebijakan dan prioritas daerah Kabupaten Malang, dimana secara teknokratis telah mengacu pada prioritas pembangunan nasional. Berdasarkan kondisi masyarakat, permasalahan Kabupaten Malang saat ini dan tantangan yang dihadapi di masa depan, serta dengan memperhitungkan faktor strategis dan potensi yang dimiliki oleh masyarakat, pemangku kepentingan, serta Pemerintah Daerah, maka dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan untuk periode 2016-2021, dicanangkan Visi Misi Pembangunan Kabupaten Malang adalah MADEP MANTEB MANETEP
Hal ini sejalan dengan pesan filosofi pembangunan dalam sesanti lambang Kabupaten Malang yaitu :Satata Gama Karta Raharja atau terwujudnya Kabupaten Malang yang adil dan makmur materiil dan sprituil disertai kerukunan beragama atas dasar kesucian yang langgeng (abadi). Dengan kata lain kemakmuran dan kesejahteraan yang ingin diwujudkan bukan hanya kesejahteraan yang ingin diwujudkan bukan hanya kesejahteraan materiil atau lahiriyah semata, namun juga sejahtera secara spiritual atau bathiniyah. Kesejahteraan yang utuh itu diyakini dapat dicapai dengan mewujudkan kemajuan secara komprehensif dari hal tersebut diatas.
Dalam rangka mendukung Misi Kabupaten Malang yang dijabarkan dalam misi ke 1 yaitu “ Memantapkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan guna menunjang percepatan revolusi mentasl yang berbasis keagamaan yang toleran, budaya lokal dan supremasi hukum “. tersebut Dinas Pemuda dan Olahraga dengan segala sumberdaya yang dimiliki serta kewenangan sebagaimana tugas pokok fungsinya akan mengoptimalkan peran serta masyarakat Kabupaten Malang dalam mendukung pelaksanaan pembangunan manusia seutuhnya.
Pengarusutamaan Gender dalam kebijakan Pembangunan adalah strategi yang dilakukan secara rasional dan sistimatis untuk mencapai dan mewujudkan kesetaraan dan keadilan Gender antara Laki-laki dan Perempuan dalam sejumlah aspek kehidupan manusia (masyarakat dan Negara) melalui kebijakan Program dan Kegiatan Dinas Pemuda dan Olahraga yang memperhatikan aspirasi kebutuhan dan permasalahan perempuan dan laki-laki kedalam Perencanaan,Pelaksanaan dan Evaluasi dari seluruh kebijakan dan Program kegiatan di berbagai bidang.
Tujuan dan Sasaran Rencana Kerja Dinas Pemuda dan Olahraga
Tujuan dan sasaran Renja Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Malang adalah memfasilitasi keberhasil tugas-tugas dalam bidang kepemudaan dan keolahragaan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang diharapkan bahwa dengan badan yang sehat dan memiliki jiwa yang kuat sehingga pada gilirannya akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat Kabupaten Malang, adapun tujuan dan sasaranya adalah :
Tujuan
“ Meningkatkan budaya dan prestasi dan pendidikan olahraga pada masyarakat “
Sasaran
- Meningkatnya prestasi olahraga baik tingkat daerah, provinsi maupun nasional.
- Meningkatnya jumlah kelompok pemuda produktif yang berprestasi.
- Meningkatnya sarana dan prasarana keolahragaan agar berfungsi baik.
Program dan Kegiatan
Dinas Pemuda dan Olahraga mempunyai program dan kegiatan yang menunjang tentang Visi Misi Kabupaten Malang Tahun 2016 – 2021, hal ini telah dijabarkan pada bagian diatas. Untuk pencapaian SDGs Dinas Pemuda dan Olahraga telah melakukan kegiatan tersebut pada Bidang Kepemudaan dan Keolahragaan, hal tersebut terdapat pada kegiatan Paskibraka, JPI/BPAP, Kewirausahaan dll. Sedangkan di kegiatan Olahraga Prestasi maupun Rekreasi Atlit yang bertanding pada cabang olahraga (cabor) terdapat atlit putra dan putri yang telah memiliki prestasi di tingkat Kabupaten, Provinsi dan Nasional. Selanjutnya dalam pengentasan kemiskinan secara langsung Bidang Kepemudaan telah menyelenggarakan kegiatan tentang kewirausahaan, hal ini dapat membantu masyarakat untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat yang belum mampu (miskin) menjadi sejahtera.
Dalam pencapaian Survey Kepuasan Masyarakat (SPM) Dinas Pemuda dan Olahraga telah melakukan survey kepada masyarakat yang telah mengisi kuisioner yang dibagikan oleh Bidang Sarana Prasaran Olahraga. Hal ini dapat dilihat dari Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dari hal tersebut dapat dilihat bahwa masyarakat cukup puas dengan pelayanan Dinas Pemuda dan Olahraga yang telah menyediakan berbagai sarana dan prasarana olahraga di Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang.
Telaahan terhadap kebijakan daerah yaitu telaahan yang menyangkut arah kebijakan dan prioritas daerah Kabupaten Malang, dimana secara teknokratis telah mengacu pada prioritas pembangunan nasional. Berdasarkan kondisi masyarakat, permasalahan Kabupaten Malang saat ini dan tantangan yang dihadapi di masa depan, serta dengan memperhitungkan faktor strategis dan potensi yang dimiliki oleh masyarakat, pemangku kepentingan, serta Pemerintah Daerah, maka dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan untuk periode 2016-2021, dicanangkan Visi Misi Pembangunan Kabupaten Malang adalah MADEP MANTEB MANETEP
Hal ini sejalan dengan pesan filosofi pembangunan dalam sesanti lambang Kabupaten Malang yaitu :Satata Gama Karta Raharja atau terwujudnya Kabupaten Malang yang adil dan makmur materiil dan sprituil disertai kerukunan beragama atas dasar kesucian yang langgeng (abadi). Dengan kata lain kemakmuran dan kesejahteraan yang ingin diwujudkan bukan hanya kesejahteraan yang ingin diwujudkan bukan hanya kesejahteraan materiil atau lahiriyah semata, namun juga sejahtera secara spiritual atau bathiniyah. Kesejahteraan yang utuh itu diyakini dapat dicapai dengan mewujudkan kemajuan secara komprehensif dari hal tersebut diatas.
Dalam rangka mendukung Misi Kabupaten Malang yang dijabarkan dalam misi ke 1 yaitu “ Memantapkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan guna menunjang percepatan revolusi mentasl yang berbasis keagamaan yang toleran, budaya lokal dan supremasi hukum “. tersebut Dinas Pemuda dan Olahraga dengan segala sumberdaya yang dimiliki serta kewenangan sebagaimana tugas pokok fungsinya akan mengoptimalkan peran serta masyarakat Kabupaten Malang dalam mendukung pelaksanaan pembangunan manusia seutuhnya.
Pengarusutamaan Gender dalam kebijakan Pembangunan adalah strategi yang dilakukan secara rasional dan sistimatis untuk mencapai dan mewujudkan kesetaraan dan keadilan Gender antara Laki-laki dan Perempuan dalam sejumlah aspek kehidupan manusia (masyarakat dan Negara) melalui kebijakan Program dan Kegiatan Dinas Pemuda dan Olahraga yang memperhatikan aspirasi kebutuhan dan permasalahan perempuan dan laki-laki kedalam Perencanaan,Pelaksanaan dan Evaluasi dari seluruh kebijakan dan Program kegiatan di berbagai bidang.
Tujuan dan Sasaran Rencana Kerja Dinas Pemuda dan Olahraga
Tujuan dan sasaran Renja Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Malang adalah memfasilitasi keberhasil tugas-tugas dalam bidang kepemudaan dan keolahragaan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang diharapkan bahwa dengan badan yang sehat dan memiliki jiwa yang kuat sehingga pada gilirannya akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat Kabupaten Malang, adapun tujuan dan sasaranya adalah :
Tujuan
“ Meningkatkan budaya dan prestasi dan pendidikan olahraga pada masyarakat “
Sasaran
- Meningkatnya prestasi olahraga baik tingkat daerah, provinsi maupun nasional.
- Meningkatnya jumlah kelompok pemuda produktif yang berprestasi.
- Meningkatnya sarana dan prasarana keolahragaan agar berfungsi baik.
Program dan Kegiatan
Dinas Pemuda dan Olahraga mempunyai program dan kegiatan yang menunjang tentang Visi Misi Kabupaten Malang Tahun 2016 – 2021, hal ini telah dijabarkan pada bagian diatas. Untuk pencapaian SDGs Dinas Pemuda dan Olahraga telah melakukan kegiatan tersebut pada Bidang Kepemudaan dan Keolahragaan, hal tersebut terdapat pada kegiatan Paskibraka, JPI/BPAP, Kewirausahaan dll. Sedangkan di kegiatan Olahraga Prestasi maupun Rekreasi Atlit yang bertanding pada cabang olahraga (cabor) terdapat atlit putra dan putri yang telah memiliki prestasi di tingkat Kabupaten, Provinsi dan Nasional. Selanjutnya dalam pengentasan kemiskinan secara langsung Bidang Kepemudaan telah menyelenggarakan kegiatan tentang kewirausahaan, hal ini dapat membantu masyarakat untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat yang belum mampu (miskin) menjadi sejahtera.
Dalam pencapaian Survey Kepuasan Masyarakat (SPM) Dinas Pemuda dan Olahraga telah melakukan survey kepada masyarakat yang telah mengisi kuisioner yang dibagikan oleh Bidang Sarana Prasaran Olahraga. Hal ini dapat dilihat dari Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dari hal tersebut dapat dilihat bahwa masyarakat cukup puas dengan pelayanan Dinas Pemuda dan Olahraga yang telah menyediakan berbagai sarana dan prasarana olahraga di Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang.